Paper Sosiologi Kehutanan
Medan,
Oktober 2019
ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT
SUKU ASMAT
Dosen
Penanggungjawab :
Dr.
Agus Purwoko S.Hut., M.Si.
Disusun
Oleh :
Muhdaril
Ahda
171201147
Kelas :
Konservasi Sumberdaya Hutan 5
PROGRAM STUDI KONSERVASI
SUMBERDAYA HUTAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis
dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Aspek-aspek Sosiologi Masyarakat Suku Asmat”
yang disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah sosiologi kehutanan, Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Makalah
yang berjudul “Aspek-aspek Sosiologi
Masyarakat Suku Asmat” ini disusun sebagai salah satu tugas. Penulis
mengucapkan terima kasih kepada bapak Dr.
Agus Purwoko S.Hut., M.Si. selaku dosen mata kuliah
sosiologi kehutanan.
Penulis
menyadari bahwa paper ini
belum sempurna, baik dari segi teknik penyusunan maupun dari segi materi dan
pembahasan. Penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif
dari para pembaca atau demi penyempurnaan paper ini.
Semoga paper ini
bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya.
Medan, Oktober 2019
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Negara Indonesia
adalah salah satu negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat
dari kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks,
beragam, dan luas. “Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis,
budaya, agama, dan lain-lain yang masing-masing plural (jamak) dan sekaligus
juga heterogen “aneka ragam”. Sebagai negara yang plural dan heterogen,
Indonesia memiliki potensi kekayaan multi etnis, multi kultur, dan multi agama
yang kesemuanya merupakan potensi untuk membangun negara multikultur yang besar
“multikultural nationstate”.
Irian Jaya atau
yang sekarang disebut dengan Papua adalah pulau terbesar kedua di dunia setelah
Greenland. Pulau ini terbagi atas 2 daerah kekuasaan, yaitu belahan timur yang
merupakan daerah kekuasaan pemerintahan Papua Nugini, yang berada di belahan barat
yaitu Papua yang termasuk daerah wilayah pemerintahan Republik Indonesia. Di
Papua ini terdiri dari beberapa kabupaten dan suku-suku yang beraneka ragam.
Suku Asmat adalah salah satu suku yang ada di Papua.
Dalam hal
kepercayaan orang Asmat yakin bahwa mereka adalah keturunan dewa yang turun
dari dunia gaib yang berada di seberang laut di belakang ufuk, tempat matahari
terbenam tiap hari. Menurut keyakinan orang Asmat, dewa nenek-moyang itu dulu
mendarat di bumi di suatu tempat yang jauh di pegunungan. Dalam perjalanannya
turun ke hilir sampai ia tiba di tempat yang kini didiami oleh orang Asmat
hilir, ia mengalami banyak petualangan.
Dalam hal
kebudayaan Suku Asmat memiliki banyak peninggalan yang sampai saat ini masih
dijaga. Karena Suku Asmat masih dianggap sangat tertinggal dibandingkan
suku-suku lainnya di Indonesia. Oleh sebab itu, sampai saat ini Suku Asmat
masih menganut peninggalan kebudayaan dari nenek moyangnya.
1.2. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
interaksi sosial Suku Asmat?
2. Bagaimana
kelompok sosial Suku Asmat?
3. Bagaimna
norma-norma yang ada di Suku Asmat?
4. Bagaimana
kelembagaan sosial Suku Asmat?
5. Bagaimana
struktur sosial masyarakat Suku Asmat?
6. Bagaimana
perubahan sosial masyarkat Suku Asmat?
1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui
interaksi sosial Suku Asmat.
2. Untuk
mengetahui kelompok sosial Suku Asmat.
3. Untuk
mengetahui norma-norma yang ada di Suku Asmat.
4. Untuk
mengetahui kelembagaan sosial Suku Asmat.
5. Untuk mengetahui
struktur sosial masyarakat Suku Asmat.
6. Untuk
mengetahui perubahan sosial masyarakat Suku Asmat.
BAB
II
ISI
2.1. Interaksi Sosial Suku Asmat
Suku Asmat merupakan suku terbesar di tanah papua.
Mereka memiliki berbagai macam budaya yang unik dan menarik. Kehidupan adat
yang sangat kompleks menjadi sebuah hal yang menarik untuk selalu di pelajari. Kehidupan
sehari-hari Suku Asmat memang tidak bisa lepas dari akar budaya mereka. Dimulai
dari rumah, pakaian senjata bahkan proses pernikahan pun terlihat sangat
khas. Adat istiadat Suku Asmat
mengakui dirinya sebagai anak dewa yang berasal dari dunia mistik atau gaib
yang lokasinya berada di mana mentari tenggelam setiap sore hari. Mereka yakin
bila nenek moyangnya pada jaman dulu melakukan pendaratan di bumi di daerah
pegunungan.
Pola hidup bergotong royong juga dapat ditemukan pada
masyarakat Suku Asmat di Papua sebagaimana tergambar dalam novel Osakat Anak
Asmat (OAA) karya Ani Sekarningsih. Hidup dalam satu komunitas budaya
mengharuskan masyarakat Asmat hidup secara bergotong-royong. Itulah dasar hidup
orang Asmat. Seberat apapun suatu pekerjaan, jika dilakukan bersama-sama pasti
akan terasa ringan. Budaya gotong royong ini ditanamkan oleh para orang tua
kepada anak-anaknya sejak dini dimulai dari kelompok kecil yaitu dari lingkungan
keluarga. Anak-anak diajarkan untuk hidup bersama dalam keluarga sehingga
dewasa nanti, mereka terbiasa dengan pola hidup seperti itu dalam lingkungan
kelompok yang lebih besar.
Dalam lingkup yang lebih besar, budaya gotong-royong
pada masyarakat Asmat menjadi lebih terasa. Hampir setiap aktivitas kelompok
dilakukan secara bersama-sama. Ambil salah satu contoh prosesi upacara adat
mbis atau upacara adat tonggak leluhur. Selama prosesi upacara tersebut, semua
orang berkumpul di rumah adat jew, tidak ada yang terkecuali. Kelompok pemangku
adat bermusyawarah dan memimpin proses upacara dari dalam rumah adat. Kelompok
laki-laki bersama-sama pergi ke hutan untuk menebang pohon tou, bahu-membahu
menggotong batang pohon tou, dan mengukirnya bersama-sama di rumah adat.
Sementara kelompok perempuan menabuh tifa dan mendendangkan lagu-lagu suci
daiso. Semuanya dilaksanakan bersama-sama. Tidak ada sedikitpun keluh dalam
diri mereka. Semuanya dilaksanakan dengan penuh suka cita karena kebersamaan
yang dibangun mampu menghadirkan suasana yang kharmonis di antara mereka.
Menurut Eros Rumansa (2003), ada banyak pertentangan
di antara masyarakat Asmat, yang paling mengerikan adalah cara yang dipakai
untuk membunuh musuhnya. Ketika musuh terbunuh, mayatnya dibawa ke kampung,
kemudian dipotong dan dibagikan kepada seluruh penduduk untuk memakan bersama.
Mereka menyanyikan lagu kematian dan memenggal kepalanya. Otaknya dibungkus
daun sago dan dipanggang kemudian dimakan.Ini menunjukkan bahwa jika setelah
berhasil membunuh musuhnya, lalu memakan mayat musuh melambangkan seluruh
kekuatan musuh berpindah ketubuhnya.
Nama “Asmat” mulai dikenal oleh khalayak pada tahun
1930 karena serangan mereka di daerah suku Mimika. Pada tahun 1953 daerah suku
Asmat menjadi bagian dari distrik New Guinea Selatan yang berkedudukan di
Achatsj. Setahun sebelumnya, seorang pastor bernama G. Zegwaard M.S.C. bekerja sebagai
misionaris di antara Suku Asmat dan dari dialah bisa diketahui suku yang perlu
dicatat di sini. Suku Asmat mendiami dataran rendah, berawa-rawa, berlumpur,
dan ditutup oleh hutan tropis. Sungai yang mengalir di daerah ini banyak sekali
dan warnanya gelap karena lumpur. Keadaan alam yang demikian itu disebabkan
oleh tingginya curah hujan. Sifat perkawinan dalam masyarakat Asmat berdasarkan
prinsip eksogami. Selain itu, perkawinan endogami dimungkinkan bila kedua belah
pihak tidak berasal dari satu garis keturunan lurus. Suku Asmat menganut sistem
patrilineal. Artinya, sebelum perempuan Asmat menikah, dia masih masuk dalam
klen ayahnya. Akan tetapi, setelah menikah, ia mengikuti klen suaminya.
Hak kepemilikan
dalam waris juga ditetapkan menurut garis keturunan ayah. Suku Asmat juga
mengikuti pola menetap patrilokal. Artinya, setelah seorang perempuan Asmat
menikah, dia menetap bersama keluarga suaminya. Apabila suaminya meninggal,
istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suaminya. Mereka itu menjadi
tanggung jawab keluarga suaminya. Suku Asmat juga menjalankan perkawinan levirat
atau perkawinan antaripar. Suku Asmat hidup dari hasil berburu, bertani, dan
menangkap ikan.
Kelompok
sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan
dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota
masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya.
Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama
dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong.
Suku bangsa Asmat, dalam sistem kekerabatan mengenal 3
(tiga) bentuk keluarga, yaitu : Keluarga Inti Monogamy dan Kandung Poligami,
Keluarga Luas Uxorilokal (keluarga yang telah menikah berdiam di rumah keluarga
dari pihak istri), Keluarga Ovunkulokal (keluarga yang sudah menikah berdiam di
rumah keluarga istri pihak ibu). (Depdukbud, 1990: 13) Puji Striya menyatakan,
perkawinan yang dianggap ideal (prefence) adalah perkawinan sepupu dua kali
atau sepupu tiga kali. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat disana cenderung
untuk melakukan perkawinan endogamus kerabat. Alasan perkawinan seperti itu (secara
adat) karena “bukan orang lain”, sehingga kemungkinan bertengkar itu jarang
terjadi. Selain itu untuk mendapatkan kembali “nyala api semakin padam”. Hal
ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkawinan diluar kerabat itu tidak dilakukan.
Perkawinan semacam ini juga dijumpai disana, dimana alasan perkawinan itu
disebabkan karena dulunya yang bersangkutan pernah bertugas didaerah tersebut.
(Puji Striya, 2012) Hal ini menunjukkan bahwa sistem kekerabatan di Papua
sangat berkaitan erat dengan perkawinan antara anggota kerabat sendiri,
sehingga menumbuhkan hubungan kekerabatan yang bersifat “bilateral” supaya tali
temali hubungan kekerabatan yang berantai tak terputus. Dan itulah yang
menyebabkan dalam suatu kampung terdiri dari satu rumpun keluarga.
Suku Asmat merupakan suku yang sangat memperhatikan
nasib generasi penerusnya. Suku Asmat akan menjaga dengan baik calon generasi
penerusnya mulai dari saat masih di dalam kandungan sang ibu agar bisa lahir ke
dunia dengan selamat. Proses itu pun berlanjut hingga sang bayi lahir. Tak lama
setelah lahir, keluarga akan mengadakan upacara sederhana bersama anggota suku
yang lain.
Suku Asmat merupakan salah satu suku terbesar di papua yang masih eksis.
Tidak ada upacara khusus dalam pernikahan Suku Asmat. Menurut Hanisa, saat ada laki-laki dan wanita akan menikah,
laki-laki harus “membeli” wanita pilihannya dengan menawarkan mas kawin berupa
piring antik dan uang yang senilai
dengan perahu Johnson (sejenis perahu motor untuk melaut). Pihak laki-laki
dilarang melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam
satu atap. (Hanisa, 2011). Hal ini menunjukan bentuk bahwa Suku Asmat sangat
menghargai dan menjunjung derajat wanita.
Dunia Asmat dihuni oleh roh-roh yang tidak terhitung
jumlahnya, bahkan benda-benda mati pun mempunyai kekuatan gaib untuk mempengaruhi dan memiliki efek terhadap kehidupan.
Prinsip animisme menyerap semua lapisan. Budaya zaman batu bahkan belum satu
abad berlalu. Akan tetapi,
generasi Asmat telah meloncat melampaui kurun waktu selama ribuan tahun,
mencapai era reformasi untuk
terlibat langsung dalam percaturan politik dan menang. Di atas segala kemenangan, cerita
rakyat dan mitos pada komunitas Asmat yang menjadi bagian dari khazanah budaya
tetap tercatat dan diyakini secara
bersama-sama.
2.3. Norma-Norma Yang Ada Di Suku Asmat
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh
dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu
dengan disertai sanksi. Sanksi
adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan. Dalam
kehidupan umat manusia terdapat bermacam-macam norma, yaitu norma agama, norma
kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum dan lain-lain.
Di sisi filosofis orang Asmat, Linggasari (2008:12-13)
menyatakan bahwa Suku Asmat percaya bahwa nenek moyang mereka berasal dari patung.
Kepercayaan tersebut memunculkan mitos yang mengakar kuat dalam kehidupan Suku
Asmat sampai hari ini, yaitu Fumiripits. Mitos tersebut cukup membuktikan bahwa
Suku Asmat dengan “kesederhanaan” mereka ternyata masih memiliki kesepakatan
atau pegangan yang relatif utuh dalam menjaga identitas mereka. Suatu mitos
dapat menjadi indikasi tentang apa yang menjadi “pandangan hidup” suatu masyarakat.
Dengan mitos, paling tidak, suatu masyarakat dapat memiliki semacam pegangan
yang sedikit membuat hidup lebih tenteram. Dengan demikian, mereka dapat
melanjutkan kehidupan yang serba kontradiktif ini dengan persepsi bersama yang
relatif tidak terpecah-pecah. Suatu hal yang mengagumkan, cerita rakyat atau
mitos berkembang di wilayah Asmat memiliki struktur yang kuat dan meyakinkan.
Suatu pertanda, cerita itu bukan suatu dongeng yang
muncul secara terpaksa. Bagi sementara kaum muda Asmat, mitos dan segala macam
bentuk legenda atau hikayat yang berkembang di lingkungan tempat tinggalnya menjadi
suatu hal yang amat sakral (pamali) untuk diceritakan kepada orang lain karena
akan mendapat sakit. Beragam dongeng yang melegenda ibarat perekat yang
menyatukan seluruh kehidupan secara kultural. Asmat selalu penuh misteri dan
diliputi rahasia. Di dalam kehidupan yang penuh rahasia itu, kesatuan dalam
komunitas adalah penting. Di samping menyatukan persepsi, di dalamnya
terkandung nilai-nilai kehidupan, pembelajaran budi pekerti untuk memisahkan
yang baik dan yang buruk. Sikap moral merupakan hal mendasar dalam proses
pendewasaan seorang anak manusia.
Lebih jauh, Linggasari (2008: 14—15) menjelaskan bahwa
orang Asmat percaya kalau dunia ini terdiri atas tiga bagian. Bagian pertama
adalah adalah dunia hidup atau Asmat ow capinmi. Bagian kedua adalah tempat
persinggahan orang-orang yang sudah meninggal dan belum memasuki tempat istirahat
yang kekal di safar (surga) yang disebut dampu ow capinmi.
Roh-roh yang tinggal di sana adalah penyebab penyakit,
penderitaan, gempa bumi, dan peperangan. Orang-orang yang masih hidup harus menebus
roh-roh ini dengan membuat pesta-pesta dan ukiran, serta memberinya nama agar
mereka dapat masuk ke alam safar yang merupakan tujuan akhir bagian ketiga dari
kehidupan orang Asmat. Gerbrand dan Eyde (dalam Koentjaraningrat, 1994: 340;
Sianipar, 2008: 76—77) menambahkan bahwa orang Asmat menyebut diri mereka Asmat
ow ’orang pohon’. Kata asmat diartikan sebagai ’kami manusia kayu’, ’kami
adalah orang kayu pohon’, atau ’asal-usul kami berasal dari kayu pohon’.
Sebutan itu merupakan pengakuan kukuh orang Asmat yang
didasarkan pada kepercayaan religi yang diwariskan melalui dongeng legenda suci
mengenai penciptaan orang Asmat yang pertama. Kecuali itu, ada juga kepercayaan
Suku Asmat bahwa wanita diciptakan dari pohon sagu.
Selanjutnya, Sianipar (2008: 86) makin mempertegas
bahwa filosofis ’Asmat-ow’ tersebut melahirkan berbagai keyakinan inti yang
arahnya adalah penghormatan kepada arwah para leluhur. Pohon dan hutan adalah
pemberi dan pemelihara kehidupan, kesuburan, dan kelimpahan. Demikian juga
leluhur diyakini sebagai pencipta, pemberi, dan pemelihara kehidupan, pemberi
kesuburan dan kelimpahan.
Adat istiadat Suku Asmat mengakui dirinya sebagai anak
dewa yang berasal dari dunia mistik atau gaib yang lokasinya berada di mana
mentari tenggelam setiap sore hari. Mereka yakin bila nenek moyangnya pada
jaman dulu melakukan pendaratan di bumi di daerah pegunungan. Selain itu orang Suku
Asmat juga percaya bila di wilayahnya terdapat tiga macam roh yang
masing-masing mempunyai sifat baik, jahat dan yang jahat namun mati.
Berdasarkan mitologi masyarakat Asmat berdiam di Teluk Flamingo, dewa itu
bernama Fumuripitis.
Orang Asmat tidak mengenal dalam hal mengubur mayat orang yang
telah meninggal. Bagi mereka, kematian bukan hal yang alamiah. Bila seseorang
tidak mati dibunuh, mereka tetap percaya bahwa orang tersebut mati karena suatu
sihir hitam. Bayi yang baru lahir yang kemudian mati pun dianggap hal yang
biasa, mereka tidak terlalu sedih karena mereka percaya bahwa roh bayi itu
ingin segera ke alam roh-roh.
2.4. Kelembagaan Sosial Suku Asmat
Berkaitan
dengan kebudayaan, Kabupaten
Asmat merupakan salah satu daerah yang sarat dengan nilai kebudayaan dalam masyarakatnya.
Masyarakat menjunjung tinggi
nilai-nilai adat-istiadat dan hukum
adat yang berlaku
dalam kehidupannya sehari-hari.
Demikian pula halnya dalam menghadapi suatu persoalan, masyarakat mengutamakan penyelesaian masalah sesuai
dengan prinsip adat-istiadat yang dianut. Sebagai masyarakat adat yang
mengutamakan penyelesaian masalah secara
adat, masyarakat memerlukan suatu
wadah berupa lembaga kemasyarakatan yang
bergerak di bidang
adat-istiadat, yang dapat membantu masyarakat
dalam upaya penyelesaian
tersebut. Lembaga yang dimaksud
disini adalah lembaga adat,
baik yang terbentuk secara
alamiah dalam masyarakat maupun yang merupakan bentukan pemerintah.
Sebelumnya, keberadaan
lembaga ini belum
mendapat penguatan secara yuridis
dari pemerintah Kabupaten
Asmat, sehingga dalam menjalankan fungsinya,
lembaga adat berjalan
sendiri tanpa ada
dukungan dari pemerintah. Meskipun
saat itu pemerintah
mengakui dan menghormati
keberadaan lembaga adat
sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari masyarakat, namun
dalam hal memfasilitasi
dan membantu lembaga
adat dalam menjalankan fungsinya, hal tersebut belum dilakukan oleh
pemerintah. Selain itu, kedudukan
lembaga adat yang seharusnya
terdapat di setiap lembang/kelurahan dan
kecamatan belum sepenuhnya
tercapai sehingga saat itu, satu
lembaga adat dapat merangkap beberapa lembang/kelurahan.
Hampir setiap aktivitas kelompok
dilakukan secara bersama-sama. Ambil salah satu contoh prosesi upacara adat
mbis atau upacara adat tonggak leluhur. Selama prosesi upacara tersebut, semua
orang berkumpul di rumah adat jew, tidak ada yang terkecuali. Kelompok pemangku
adat bermusyawarah dan memimpin proses upacara dari dalam rumah adat. Kelompok
laki-laki bersama-sama pergi ke hutan untuk menebang pohon tou, bahu-membahu
menggotong batang pohon tou, dan mengukirnya bersama-sama di rumah adat.
Sementara kelompok perempuan menabuh tifa dan mendendangkan lagu-lagu suci
daiso. Semuanya dilaksanakan bersama-sama. Tidak ada sedikitpun keluh dalam
diri mereka. Semuanya dilaksanakan dengan penuh suka cita karena kebersamaan
yang dibangun mampu menghadirkan suasana yang harmonis diantara mereka.
2.5. Struktur Sosial Masyarakat Suku Asmat
Struktur
sosial masyarakat Asmat masih mempercayai
kepada hal-hal mistis. Hal ini membuat mereka masih bergantung kepada
pertauran tetua adat. Tetua adat memegang peranan penting dalam berbagai acara sakral,
seperti upacara adat mbis, upacara adat tonggak leluhur ataupun dalam upacara perkawaninan. Sifat perkawinan dalam masyarakat Asmat berdasarkan
prinsip eksogami. Selain itu, perkawinan endogami dimungkinkan bila kedua belah
pihak tidak berasal dari satu garis keturunan lurus. Suku Asmat menganut sistem
patrilineal. Artinya, sebelum perempuan Asmat menikah, dia masih masuk dalam
klen ayahnya. Akan tetapi, setelah menikah, ia mengikuti klen suaminya. Hak
kepemilikan dalam waris juga ditetapkan menurut garis keturunan ayah. Suku
Asmat juga mengikuti pola menetap patrilokal. Artinya, setelah seorang perempuan
Asmat menikah, dia menetap bersama keluarga suaminya. Apabila suaminya
meninggal, istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suaminya. Mereka
itu menjadi tanggung jawab keluarga suaminya. Suku Asmat juga menjalankan
perkawinan levirat atau perkawinan antaripar.
2.6. Perubahan Sosial Masyarakat Suku Asmat
Kebudayaan dapat mengalami perubahan-perubahan,
termasuk dalam hal ini budaya atau kepercayaan lama pada saat sebelum agama masuk. Dunia Asmat dihuni oleh roh-roh
yang tidak terhitung jumlahnya, bahkan benda-benda mati pun mempunyai kekuatan
gaib untuk mempengaruhi dan memiliki efek terhadap kehidupan. Prinsip animisme
menyerap semua lapisan. Budaya zaman batu bahkan belum satu abad berlalu. Orang
Asmat juga percaya akan adanya kekuatan-kekuatan magis yang kebanyakan adalah
dalam bentuk tabu. Banyak hal -hal yang pantang dilakukan dalam menjalankan
kegiatan sehari-hari, seperti dalam hal pengumpulan bahan makanan seperti sagu,
penangkapan ikan, dan pemburuan binatang.
Kekuatan magis ini juga dapat digunakan untuk
menemukan barang yang hilang, barang curian atau pun menunjukkan si pencuri
barang tersebut. Ada juga yang mempergunakan kekuatan magis ini untuk menguasai
alam dan mendatangkan angin, halilintar, hujan, dan topan.
Pada umumnya mayoritas masyarakat Papua adalah
penganut agama Kristen yang taat. Justru karena itu tata pergaulan hidup dan
pemecahan masalah kehidupan bersumber dari ajaran Alkitab. Siti Nurbayani
menyatakan, keterbukaan di wilayah Papua Barat secara kultural dengan wilayah
lain sudah terjadi sejak abad ke-7 melalui pedagang Persia dan India. Sejaman
dengan itu bangsa Barat mulai menyentuh tanah Papua melalui Antonio d’Abrau,
ekspedisi barat ini turut memulai penyebaran agama Kristen di Papua.
Menrut ajaran agama Kristen, dalam hal sistem
pewarisan adalah dari bapak ke anaknya. Hal ini bila dihubungkan dengan adat
masyarakat setempat, justru ada kesamaan, karena masyarakat setempat di dalam
hal pewarisan cenderung menghubungkan dengan sistem patrilineal. (Depdikbud, 1990:
13) Bertalian dengan sistem religi, perlu dikemukakan bahwa ajaran agama yang
lebih banyak tendency ke “patrilineal”, justru sesuai dengan masyarakat
setempat yang menganut sistem “patrilineal”.
Sebelum Agama Kristen masuk, Suku Asmat sangat
mempercayai roh-roh yang ada disekitarnya. Sehingga apapun yang berkaitan
tentang kejadian-kejadian yang ada selalu dihubungkan dengan kepercayaannya
terhadap roh-roh yang membahayakan maupun menyelamatkan hidupnya. Melalui kerja
keras dalam upaya memeluk agama Kristen, masyarakat setempat secara
perlahan-lahan membakar hobat-hobatan (black magic), dan memilih jalan
menjadi pemeluk agama Kristen yang saleh, setia dan patuh.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Interaksi sosial Suku Asmat dilakukan
secara bersama-sama dengan berlandaskan prinsip gotong royong.
2. Suku bangsa Asmat, dalam sistem
kekerabatan mengenal 3 (tiga) bentuk keluarga, yaitu : Keluarga Inti Monogamy
dan Kandung Poligami, Keluarga Luas Uxorilokal (keluarga yang telah menikah
berdiam di rumah keluarga dari pihak istri), Keluarga Ovunkulokal (keluarga
yang sudah menikah berdiam di rumah keluarga istri pihak ibu).
3. Suku
Asmat mempercayai mitos Fumiripits, dimana mitos tersebut cukup
membuktikan bahwa suku Asmat dengan “kesederhanaan” mereka ternyata masih
memiliki kesepakatan atau pegangan yang relatif utuh dalam menjaga identitas
mereka.
4. Kelembagaan Suku Asmat umumnya
dipengaruhi oleh nilai-nilai adat-istiadat
dan hukum adat yang
berlaku dalam kehidupannya sehari-hari. Demikian pula
halnya dalam menghadapi suatu persoalan, masyarakat mengutamakan penyelesaian
masalah sesuai dengan prinsip adat-istiadat yang dianut
5. Suku Asmat juga mengikuti pola menetap patrilokal yang berarti setelah
seorang perempuan Asmat menikah, dia menetap bersama keluarga suaminya. Apabila
suaminya meninggal, istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suaminya.
Mereka itu menjadi tanggung jawab keluarga suaminya.
6. Dulunya Suku Asmat
sangat amimisme, namun setelah melalui kerja keras dalam upaya memeluk agama Kristen,
masyarakat setempat secara perlahan-lahan membakar hobat-hobatan (black magic),
dan memilih jalan menjadi pemeluk agama Kristen yang saleh, setia dan patuh.
DAFTAR PUSTAKA
Apriyono,
angga setyo dan Sekar M. P. (2015). Kebudayaan Suku Asmat. Yogyakarta : Institut
Seni Indonesia, Fakultas Seni Rupa dan Desain.
Didipu,
Herman. (2018). Gotong Royong dari Prespektif Budaya Suku Dayak dan Suku Asmat
; Refleksi Multikultural dalam Novel Etnografis Indonesia. Gorontalo : Universitas
Negeri Gorontalo, Fakultas Sastra dan Budaya.
Lestari,
Ummu F.R. (2014). Mitos Asmat Fumiripits dalam Kajian Antropologi
Sastra. Papua. Jurnal Gramatika Vol 2 (1) : 17-27.

Wah baru tau ternyata begitu makasih ya infonya
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusSubhanallah sungguh sesuatu ����
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusMasukkan komentar anda...
BalasHapusKomenlaa kwkwk
HapusWiw.. sangat bermanfaat
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusKeren 👌
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusMantap
BalasHapusKEREN KALIII
BalasHapusKSH! HUHA!
Makasihh yaa =))
HapusHUHA!!
Blog yang bermanfaat
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusThxxx infonya
BalasHapusMakasihh 2x yaa =))
HapusInfonya bagus 👍
BalasHapus👌
BalasHapus😄
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus??
HapusMenarik sekali infonya terutama bagian Perubahan Sosial Masyarakat Suku Asmat. Semoga kita bisa mengenal lebih banyak budaya di Indonesia.
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusMantap
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusBagus 👏
BalasHapusBermanfaat sekali...
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusKeren nih, thx
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusThx infonya jadi lebih tau banyak info
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusTerimakasih infonya, sangat bermanfaat
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusKeren
BalasHapusNtappp
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusSaya hampir tidak yakin
BalasHapusMakasihh yaa =))
Hapuswah luar biasa sempurna
BalasHapusMakasihh yaa =))
Hapussangat bermanfaat sungguh menambah ilmu sekali :)
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusWahh menambah ilmu bangetttt
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusIlmu ku bertambah nichhh jadinya
BalasHapus👍👍
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusMantul bang ahda. Bertambah ilmuku
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusMantuul bg
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusMakasih bang, berkat abang upload jadi tambah ilmuku, makasih bang ahda
BalasHapusSalam rimba !!!
Bacodd
HapusMakasih bang atas infonya semoga makin banyak informasi yang lain lagi
BalasHapusMakasihh yaa =))
Hapuswahh ini info yang sangat bermanfaat banget,makasih atas infonya banggg
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapuswiih keren kali.. infonya bagus banget, nambah wawasan tentang suku asmat
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusInfonyaa sangat baguss bangettt nich, menambah ilmu wawasannn tentang suka asamat
BalasHapussangat bermanfaat, bagus :)
BalasHapusMakasihh yaa =))
HapusMakasihh yaa =))
BalasHapusWahh,sangat bermanfaat sekali,terimakasih Author
BalasHapusSama sama ejaak
Hapus