Sabtu, 12 Oktober 2019

ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU ASMAT


Paper Sosiologi Kehutanan                                                         Medan,  Oktober 2019

ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT

SUKU ASMAT



Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si.



Disusun Oleh :

Muhdaril Ahda
171201147


Kelas :

Konservasi Sumberdaya Hutan  5








PROGRAM STUDI KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2019

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Aspek-aspek Sosiologi Masyarakat Suku Asmat” yang disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah sosiologi kehutanan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Makalah yang berjudul “Aspek-aspek Sosiologi Masyarakat Suku Asmat” ini disusun sebagai salah satu tugas. Penulis mengucapkan terima kasih kepada  bapak Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si. selaku dosen mata kuliah sosiologi kehutanan.

Penulis menyadari bahwa paper ini belum sempurna, baik dari segi teknik penyusunan maupun dari segi materi dan pembahasan. Penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari para pembaca atau demi penyempurnaan paper ini. Semoga paper ini bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya.







Medan,   Oktober 2019





Penulis















BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Negara Indonesia adalah salah satu negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat dari kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks, beragam, dan luas. “Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain yang masing-masing plural (jamak) dan sekaligus juga heterogen “aneka ragam”. Sebagai negara yang plural dan heterogen, Indonesia memiliki potensi kekayaan multi etnis, multi kultur, dan multi agama yang kesemuanya merupakan potensi untuk membangun negara multikultur yang besar “multikultural nationstate”.

Irian Jaya atau yang sekarang disebut dengan Papua adalah pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland. Pulau ini terbagi atas 2 daerah kekuasaan, yaitu belahan timur yang merupakan daerah kekuasaan pemerintahan Papua Nugini, yang berada di belahan barat yaitu Papua yang termasuk daerah wilayah pemerintahan Republik Indonesia. Di Papua ini terdiri dari beberapa kabupaten dan suku-suku yang beraneka ragam. Suku Asmat adalah salah satu suku yang ada di Papua.

Dalam hal kepercayaan orang Asmat yakin bahwa mereka adalah keturunan dewa yang turun dari dunia gaib yang berada di seberang laut di belakang ufuk, tempat matahari terbenam tiap hari. Menurut keyakinan orang Asmat, dewa nenek-moyang itu dulu mendarat di bumi di suatu tempat yang jauh di pegunungan. Dalam perjalanannya turun ke hilir sampai ia tiba di tempat yang kini didiami oleh orang Asmat hilir, ia mengalami banyak petualangan.

Dalam hal kebudayaan Suku Asmat memiliki banyak peninggalan yang sampai saat ini masih dijaga. Karena Suku Asmat masih dianggap sangat tertinggal dibandingkan suku-suku lainnya di Indonesia. Oleh sebab itu, sampai saat ini Suku Asmat masih menganut peninggalan kebudayaan dari nenek moyangnya.

1.2. Rumusan Masalah

1. Bagaimana interaksi sosial Suku Asmat?

2. Bagaimana kelompok sosial Suku Asmat?

3. Bagaimna norma-norma yang ada di Suku Asmat?

4. Bagaimana kelembagaan sosial Suku Asmat?

5. Bagaimana struktur sosial masyarakat Suku Asmat?

6. Bagaimana perubahan sosial masyarkat Suku Asmat?

1.3. Tujuan

1. Untuk mengetahui interaksi sosial Suku Asmat.

2. Untuk mengetahui kelompok sosial Suku Asmat.

3. Untuk mengetahui norma-norma yang ada di Suku Asmat.

4. Untuk mengetahui kelembagaan sosial Suku Asmat.

5. Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat Suku Asmat.

6. Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat Suku Asmat.




BAB II

ISI

2.1. Interaksi Sosial Suku Asmat

Suku Asmat merupakan suku terbesar di tanah papua. Mereka memiliki berbagai macam budaya yang unik dan menarik. Kehidupan adat yang sangat kompleks menjadi sebuah hal yang menarik untuk selalu di pelajari. Kehidupan sehari-hari Suku Asmat memang tidak bisa lepas dari akar budaya mereka. Dimulai dari rumah, pakaian senjata bahkan proses pernikahan pun terlihat sangat khas.     Adat istiadat Suku Asmat mengakui dirinya sebagai anak dewa yang berasal dari dunia mistik atau gaib yang lokasinya berada di mana mentari tenggelam setiap sore hari. Mereka yakin bila nenek moyangnya pada jaman dulu melakukan pendaratan di bumi di daerah pegunungan.

Pola hidup bergotong royong juga dapat ditemukan pada masyarakat Suku Asmat di Papua sebagaimana tergambar dalam novel Osakat Anak Asmat (OAA) karya Ani Sekarningsih. Hidup dalam satu komunitas budaya mengharuskan masyarakat Asmat hidup secara bergotong-royong. Itulah dasar hidup orang Asmat. Seberat apapun suatu pekerjaan, jika dilakukan bersama-sama pasti akan terasa ringan. Budaya gotong royong ini ditanamkan oleh para orang tua kepada anak-anaknya sejak dini dimulai dari kelompok kecil yaitu dari lingkungan keluarga. Anak-anak diajarkan untuk hidup bersama dalam keluarga sehingga dewasa nanti, mereka terbiasa dengan pola hidup seperti itu dalam lingkungan kelompok yang lebih besar.

Dalam lingkup yang lebih besar, budaya gotong-royong pada masyarakat Asmat menjadi lebih terasa. Hampir setiap aktivitas kelompok dilakukan secara bersama-sama. Ambil salah satu contoh prosesi upacara adat mbis atau upacara adat tonggak leluhur. Selama prosesi upacara tersebut, semua orang berkumpul di rumah adat jew, tidak ada yang terkecuali. Kelompok pemangku adat bermusyawarah dan memimpin proses upacara dari dalam rumah adat. Kelompok laki-laki bersama-sama pergi ke hutan untuk menebang pohon tou, bahu-membahu menggotong batang pohon tou, dan mengukirnya bersama-sama di rumah adat. Sementara kelompok perempuan menabuh tifa dan mendendangkan lagu-lagu suci daiso. Semuanya dilaksanakan bersama-sama. Tidak ada sedikitpun keluh dalam diri mereka. Semuanya dilaksanakan dengan penuh suka cita karena kebersamaan yang dibangun mampu menghadirkan suasana yang kharmonis di antara mereka.

Menurut Eros Rumansa (2003), ada banyak pertentangan di antara masyarakat Asmat, yang paling mengerikan adalah cara yang dipakai untuk membunuh musuhnya. Ketika musuh terbunuh, mayatnya dibawa ke kampung, kemudian dipotong dan dibagikan kepada seluruh penduduk untuk memakan bersama. Mereka menyanyikan lagu kematian dan memenggal kepalanya. Otaknya dibungkus daun sago dan dipanggang kemudian dimakan.Ini menunjukkan bahwa jika setelah berhasil membunuh musuhnya, lalu memakan mayat musuh melambangkan seluruh kekuatan musuh berpindah ketubuhnya.

Nama “Asmat” mulai dikenal oleh khalayak pada tahun 1930 karena serangan mereka di daerah suku Mimika. Pada tahun 1953 daerah suku Asmat menjadi bagian dari distrik New Guinea Selatan yang berkedudukan di Achatsj. Setahun sebelumnya, seorang pastor bernama G. Zegwaard M.S.C. bekerja sebagai misionaris di antara Suku Asmat dan dari dialah bisa diketahui suku yang perlu dicatat di sini. Suku Asmat mendiami dataran rendah, berawa-rawa, berlumpur, dan ditutup oleh hutan tropis. Sungai yang mengalir di daerah ini banyak sekali dan warnanya gelap karena lumpur. Keadaan alam yang demikian itu disebabkan oleh tingginya curah hujan. Sifat perkawinan dalam masyarakat Asmat berdasarkan prinsip eksogami. Selain itu, perkawinan endogami dimungkinkan bila kedua belah pihak tidak berasal dari satu garis keturunan lurus. Suku Asmat menganut sistem patrilineal. Artinya, sebelum perempuan Asmat menikah, dia masih masuk dalam klen ayahnya. Akan tetapi, setelah menikah, ia mengikuti klen suaminya.

Hak kepemilikan dalam waris juga ditetapkan menurut garis keturunan ayah. Suku Asmat juga mengikuti pola menetap patrilokal. Artinya, setelah seorang perempuan Asmat menikah, dia menetap bersama keluarga suaminya. Apabila suaminya meninggal, istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suaminya. Mereka itu menjadi tanggung jawab keluarga suaminya. Suku Asmat juga menjalankan perkawinan levirat atau perkawinan antaripar. Suku Asmat hidup dari hasil berburu, bertani, dan menangkap ikan.

2.2. Kelompok Sosial Suku Asmat

Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya. Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong.

Suku bangsa Asmat, dalam sistem kekerabatan mengenal 3 (tiga) bentuk keluarga, yaitu : Keluarga Inti Monogamy dan Kandung Poligami, Keluarga Luas Uxorilokal (keluarga yang telah menikah berdiam di rumah keluarga dari pihak istri), Keluarga Ovunkulokal (keluarga yang sudah menikah berdiam di rumah keluarga istri pihak ibu). (Depdukbud, 1990: 13) Puji Striya menyatakan, perkawinan yang dianggap ideal (prefence) adalah perkawinan sepupu dua kali atau sepupu tiga kali. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat disana cenderung untuk melakukan perkawinan endogamus kerabat. Alasan perkawinan seperti itu (secara adat) karena “bukan orang lain”, sehingga kemungkinan bertengkar itu jarang terjadi. Selain itu untuk mendapatkan kembali “nyala api semakin padam”. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkawinan diluar kerabat itu tidak dilakukan. Perkawinan semacam ini juga dijumpai disana, dimana alasan perkawinan itu disebabkan karena dulunya yang bersangkutan pernah bertugas didaerah tersebut. (Puji Striya, 2012) Hal ini menunjukkan bahwa sistem kekerabatan di Papua sangat berkaitan erat dengan perkawinan antara anggota kerabat sendiri, sehingga menumbuhkan hubungan kekerabatan yang bersifat “bilateral” supaya tali temali hubungan kekerabatan yang berantai tak terputus. Dan itulah yang menyebabkan dalam suatu kampung terdiri dari satu rumpun keluarga.

Suku Asmat merupakan suku yang sangat memperhatikan nasib generasi penerusnya. Suku Asmat akan menjaga dengan baik calon generasi penerusnya mulai dari saat masih di dalam kandungan sang ibu agar bisa lahir ke dunia dengan selamat. Proses itu pun berlanjut hingga sang bayi lahir. Tak lama setelah lahir, keluarga akan mengadakan upacara sederhana bersama anggota suku yang lain.

Suku Asmat merupakan salah satu suku terbesar di papua yang masih eksis. Tidak ada upacara khusus dalam pernikahan Suku Asmat. Menurut Hanisa, saat  ada laki-laki dan wanita akan menikah, laki-laki harus “membeli” wanita pilihannya dengan menawarkan mas kawin berupa piring antik dan uang yang  senilai dengan perahu Johnson (sejenis perahu motor untuk melaut). Pihak laki-laki dilarang melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap. (Hanisa, 2011). Hal ini menunjukan bentuk bahwa Suku Asmat sangat menghargai dan menjunjung derajat wanita. 

Dunia Asmat dihuni oleh roh-roh yang tidak terhitung jumlahnya, bahkan benda-benda mati pun mempunyai kekuatan gaib untuk mempengaruhi dan memiliki efek terhadap kehidupan. Prinsip animisme menyerap semua lapisan. Budaya zaman batu bahkan belum satu abad berlalu. Akan tetapi, generasi Asmat telah meloncat melampaui kurun waktu selama ribuan tahun, mencapai era reformasi untuk terlibat langsung dalam percaturan politik dan menang. Di atas segala kemenangan, cerita rakyat dan mitos pada komunitas Asmat yang menjadi bagian dari khazanah budaya tetap tercatat dan diyakini secara bersama-sama.

2.3. Norma-Norma Yang Ada Di Suku Asmat

Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan umat manusia terdapat bermacam-macam norma, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum dan lain-lain.

Di sisi filosofis orang Asmat, Linggasari (2008:12-13) menyatakan bahwa Suku Asmat percaya bahwa nenek moyang mereka berasal dari patung. Kepercayaan tersebut memunculkan mitos yang mengakar kuat dalam kehidupan Suku Asmat sampai hari ini, yaitu Fumiripits. Mitos tersebut cukup membuktikan bahwa Suku Asmat dengan “kesederhanaan” mereka ternyata masih memiliki kesepakatan atau pegangan yang relatif utuh dalam menjaga identitas mereka. Suatu mitos dapat menjadi indikasi tentang apa yang menjadi “pandangan hidup” suatu masyarakat. Dengan mitos, paling tidak, suatu masyarakat dapat memiliki semacam pegangan yang sedikit membuat hidup lebih tenteram. Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan kehidupan yang serba kontradiktif ini dengan persepsi bersama yang relatif tidak terpecah-pecah. Suatu hal yang mengagumkan, cerita rakyat atau mitos berkembang di wilayah Asmat memiliki struktur yang kuat dan meyakinkan.

Suatu pertanda, cerita itu bukan suatu dongeng yang muncul secara terpaksa. Bagi sementara kaum muda Asmat, mitos dan segala macam bentuk legenda atau hikayat yang berkembang di lingkungan tempat tinggalnya menjadi suatu hal yang amat sakral (pamali) untuk diceritakan kepada orang lain karena akan mendapat sakit. Beragam dongeng yang melegenda ibarat perekat yang menyatukan seluruh kehidupan secara kultural. Asmat selalu penuh misteri dan diliputi rahasia. Di dalam kehidupan yang penuh rahasia itu, kesatuan dalam komunitas adalah penting. Di samping menyatukan persepsi, di dalamnya terkandung nilai-nilai kehidupan, pembelajaran budi pekerti untuk memisahkan yang baik dan yang buruk. Sikap moral merupakan hal mendasar dalam proses pendewasaan seorang anak manusia.

Lebih jauh, Linggasari (2008: 14—15) menjelaskan bahwa orang Asmat percaya kalau dunia ini terdiri atas tiga bagian. Bagian pertama adalah adalah dunia hidup atau Asmat ow capinmi. Bagian kedua adalah tempat persinggahan orang-orang yang sudah meninggal dan belum memasuki tempat istirahat yang kekal di safar (surga) yang disebut dampu ow capinmi.

Roh-roh yang tinggal di sana adalah penyebab penyakit, penderitaan, gempa bumi, dan peperangan. Orang-orang yang masih hidup harus menebus roh-roh ini dengan membuat pesta-pesta dan ukiran, serta memberinya nama agar mereka dapat masuk ke alam safar yang merupakan tujuan akhir bagian ketiga dari kehidupan orang Asmat. Gerbrand dan Eyde (dalam Koentjaraningrat, 1994: 340; Sianipar, 2008: 76—77) menambahkan bahwa orang Asmat menyebut diri mereka Asmat ow ’orang pohon’. Kata asmat diartikan sebagai ’kami manusia kayu’, ’kami adalah orang kayu pohon’, atau ’asal-usul kami berasal dari kayu pohon’.

Sebutan itu merupakan pengakuan kukuh orang Asmat yang didasarkan pada kepercayaan religi yang diwariskan melalui dongeng legenda suci mengenai penciptaan orang Asmat yang pertama. Kecuali itu, ada juga kepercayaan Suku Asmat bahwa wanita diciptakan dari pohon sagu.

Selanjutnya, Sianipar (2008: 86) makin mempertegas bahwa filosofis ’Asmat-ow’ tersebut melahirkan berbagai keyakinan inti yang arahnya adalah penghormatan kepada arwah para leluhur. Pohon dan hutan adalah pemberi dan pemelihara kehidupan, kesuburan, dan kelimpahan. Demikian juga leluhur diyakini sebagai pencipta, pemberi, dan pemelihara kehidupan, pemberi kesuburan dan kelimpahan.

Adat istiadat Suku Asmat mengakui dirinya sebagai anak dewa yang berasal dari dunia mistik atau gaib yang lokasinya berada di mana mentari tenggelam setiap sore hari. Mereka yakin bila nenek moyangnya pada jaman dulu melakukan pendaratan di bumi di daerah pegunungan. Selain itu orang Suku Asmat juga percaya bila di wilayahnya terdapat tiga macam roh yang masing-masing mempunyai sifat baik, jahat dan yang jahat namun mati. Berdasarkan mitologi masyarakat Asmat berdiam di Teluk Flamingo, dewa itu bernama Fumuripitis.                                                                                                                                                                                                                       

Orang Asmat tidak mengenal dalam hal mengubur mayat orang yang telah meninggal. Bagi mereka, kematian bukan hal yang alamiah. Bila seseorang tidak mati dibunuh, mereka tetap percaya bahwa orang tersebut mati karena suatu sihir hitam. Bayi yang baru lahir yang kemudian mati pun dianggap hal yang biasa, mereka tidak terlalu sedih karena mereka percaya bahwa roh bayi itu ingin segera ke alam roh-roh.

2.4. Kelembagaan Sosial Suku Asmat

                Berkaitan  dengan  kebudayaan,  Kabupaten  Asmat  merupakan salah satu    daerah  yang sarat dengan nilai  kebudayaan dalam masyarakatnya. Masyarakat  menjunjung  tinggi  nilai-nilai  adat-istiadat  dan hukum  adat  yang  berlaku  dalam  kehidupannya sehari-hari. Demikian pula halnya dalam menghadapi suatu persoalan, masyarakat  mengutamakan penyelesaian masalah sesuai dengan prinsip adat-istiadat yang dianut. Sebagai masyarakat adat yang mengutamakan penyelesaian masalah secara   adat, masyarakat   memerlukan   suatu   wadah   berupa   lembaga kemasyarakatan    yang    bergerak    di    bidang    adat-istiadat,    yang    dapat membantu  masyarakat  dalam  upaya  penyelesaian  tersebut. Lembaga  yang dimaksud disini adalah  lembaga  adat,  baik yang  terbentuk  secara  alamiah dalam masyarakat maupun yang merupakan bentukan pemerintah.

                    Sebelumnya, keberadaan  lembaga  ini  belum  mendapat  penguatan secara  yuridis  dari  pemerintah  Kabupaten  Asmat,  sehingga  dalam menjalankan  fungsinya,  lembaga  adat  berjalan  sendiri  tanpa  ada  dukungan dari  pemerintah.  Meskipun  saat  itu  pemerintah  mengakui dan  menghormati keberadaan   lembaga   adat   sebagai   bagian   yang   tidak   terpisahkan   dari masyarakat,  namun  dalam  hal  memfasilitasi  dan  membantu  lembaga  adat dalam menjalankan fungsinya, hal tersebut belum dilakukan oleh pemerintah. Selain  itu,  kedudukan  lembaga adat  yang  seharusnya  terdapat  di  setiap lembang/kelurahan  dan  kecamatan  belum  sepenuhnya  tercapai  sehingga saat itu, satu lembaga adat dapat merangkap beberapa lembang/kelurahan.

Hampir setiap aktivitas kelompok dilakukan secara bersama-sama. Ambil salah satu contoh prosesi upacara adat mbis atau upacara adat tonggak leluhur. Selama prosesi upacara tersebut, semua orang berkumpul di rumah adat jew, tidak ada yang terkecuali. Kelompok pemangku adat bermusyawarah dan memimpin proses upacara dari dalam rumah adat. Kelompok laki-laki bersama-sama pergi ke hutan untuk menebang pohon tou, bahu-membahu menggotong batang pohon tou, dan mengukirnya bersama-sama di rumah adat. Sementara kelompok perempuan menabuh tifa dan mendendangkan lagu-lagu suci daiso. Semuanya dilaksanakan bersama-sama. Tidak ada sedikitpun keluh dalam diri mereka. Semuanya dilaksanakan dengan penuh suka cita karena kebersamaan yang dibangun mampu menghadirkan suasana yang harmonis diantara mereka.

2.5. Struktur Sosial Masyarakat Suku Asmat

                Struktur sosial masyarakat Asmat masih mempercayai kepada hal-hal mistis. Hal ini membuat mereka masih bergantung kepada pertauran tetua adat. Tetua adat memegang peranan penting dalam berbagai acara sakral, seperti upacara adat mbis, upacara adat tonggak leluhur ataupun dalam upacara perkawaninan. Sifat perkawinan dalam masyarakat Asmat berdasarkan prinsip eksogami. Selain itu, perkawinan endogami dimungkinkan bila kedua belah pihak tidak berasal dari satu garis keturunan lurus. Suku Asmat menganut sistem patrilineal. Artinya, sebelum perempuan Asmat menikah, dia masih masuk dalam klen ayahnya. Akan tetapi, setelah menikah, ia mengikuti klen suaminya. Hak kepemilikan dalam waris juga ditetapkan menurut garis keturunan ayah. Suku Asmat juga mengikuti pola menetap patrilokal. Artinya, setelah seorang perempuan Asmat menikah, dia menetap bersama keluarga suaminya. Apabila suaminya meninggal, istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suaminya. Mereka itu menjadi tanggung jawab keluarga suaminya. Suku Asmat juga menjalankan perkawinan levirat atau perkawinan antaripar.

2.6. Perubahan Sosial Masyarakat Suku Asmat

Kebudayaan dapat mengalami perubahan-perubahan, termasuk dalam hal ini budaya atau kepercayaan lama pada saat sebelum agama masuk. Dunia Asmat dihuni oleh roh-roh yang tidak terhitung jumlahnya, bahkan benda-benda mati pun mempunyai kekuatan gaib untuk mempengaruhi dan memiliki efek terhadap kehidupan. Prinsip animisme menyerap semua lapisan. Budaya zaman batu bahkan belum satu abad berlalu. Orang Asmat juga percaya akan adanya kekuatan-kekuatan magis yang kebanyakan adalah dalam bentuk tabu. Banyak hal -hal yang pantang dilakukan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, seperti dalam hal pengumpulan bahan makanan seperti sagu, penangkapan ikan, dan pemburuan binatang.

Kekuatan magis ini juga dapat digunakan untuk menemukan barang yang hilang, barang curian atau pun menunjukkan si pencuri barang tersebut. Ada juga yang mempergunakan kekuatan magis ini untuk menguasai alam dan mendatangkan angin, halilintar, hujan, dan topan.

Pada umumnya mayoritas masyarakat Papua adalah penganut agama Kristen yang taat. Justru karena itu tata pergaulan hidup dan pemecahan masalah kehidupan bersumber dari ajaran Alkitab. Siti Nurbayani menyatakan, keterbukaan di wilayah Papua Barat secara kultural dengan wilayah lain sudah terjadi sejak abad ke-7 melalui pedagang Persia dan India. Sejaman dengan itu bangsa Barat mulai menyentuh tanah Papua melalui Antonio d’Abrau, ekspedisi barat ini turut memulai penyebaran agama Kristen di Papua.

Menrut ajaran agama Kristen, dalam hal sistem pewarisan adalah dari bapak ke anaknya. Hal ini bila dihubungkan dengan adat masyarakat setempat, justru ada kesamaan, karena masyarakat setempat di dalam hal pewarisan cenderung menghubungkan dengan sistem patrilineal. (Depdikbud, 1990: 13) Bertalian dengan sistem religi, perlu dikemukakan bahwa ajaran agama yang lebih banyak tendency ke “patrilineal”, justru sesuai dengan masyarakat setempat yang menganut sistem “patrilineal”.

Sebelum Agama Kristen masuk, Suku Asmat sangat mempercayai roh-roh yang ada disekitarnya. Sehingga apapun yang berkaitan tentang kejadian-kejadian yang ada selalu dihubungkan dengan kepercayaannya terhadap roh-roh yang membahayakan maupun menyelamatkan hidupnya. Melalui kerja keras dalam upaya memeluk agama Kristen, masyarakat setempat secara perlahan-lahan membakar hobat-hobatan (black magic), dan memilih jalan menjadi pemeluk agama Kristen yang saleh, setia dan patuh.






BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1.  Interaksi sosial Suku Asmat dilakukan secara bersama-sama dengan berlandaskan prinsip gotong royong.

2. Suku bangsa Asmat, dalam sistem kekerabatan mengenal 3 (tiga) bentuk keluarga, yaitu : Keluarga Inti Monogamy dan Kandung Poligami, Keluarga Luas Uxorilokal (keluarga yang telah menikah berdiam di rumah keluarga dari pihak istri), Keluarga Ovunkulokal (keluarga yang sudah menikah berdiam di rumah keluarga istri pihak ibu).

3. Suku Asmat mempercayai mitos Fumiripits, dimana mitos tersebut cukup membuktikan bahwa suku Asmat dengan “kesederhanaan” mereka ternyata masih memiliki kesepakatan atau pegangan yang relatif utuh dalam menjaga identitas mereka.

4. Kelembagaan Suku Asmat umumnya dipengaruhi oleh nilai-nilai  adat-istiadat  dan hukum  adat  yang  berlaku  dalam  kehidupannya sehari-hari. Demikian pula halnya dalam menghadapi suatu persoalan, masyarakat mengutamakan penyelesaian masalah sesuai dengan prinsip adat-istiadat yang dianut

5. Suku Asmat juga mengikuti pola menetap patrilokal yang berarti setelah seorang perempuan Asmat menikah, dia menetap bersama keluarga suaminya. Apabila suaminya meninggal, istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suaminya. Mereka itu menjadi tanggung jawab keluarga suaminya.

6. Dulunya Suku Asmat sangat amimisme, namun setelah melalui kerja keras dalam upaya memeluk agama Kristen, masyarakat setempat secara perlahan-lahan membakar hobat-hobatan (black magic), dan memilih jalan menjadi pemeluk agama Kristen yang saleh, setia dan patuh.





DAFTAR PUSTAKA

Apriyono, angga setyo dan Sekar M. P. (2015). Kebudayaan Suku Asmat. Yogyakarta : Institut Seni Indonesia, Fakultas Seni Rupa dan Desain.

Didipu, Herman. (2018). Gotong Royong dari Prespektif Budaya Suku Dayak dan Suku Asmat ; Refleksi Multikultural dalam Novel Etnografis Indonesia. Gorontalo : Universitas Negeri Gorontalo, Fakultas Sastra dan Budaya.

Lestari, Ummu F.R. (2014). Mitos Asmat Fumiripits dalam Kajian Antropologi Sastra. Papua. Jurnal Gramatika Vol 2 (1) : 17-27.


68 komentar:

  1. Wah baru tau ternyata begitu makasih ya infonya

    BalasHapus
  2. Subhanallah sungguh sesuatu ����

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Menarik sekali infonya terutama bagian Perubahan Sosial Masyarakat Suku Asmat. Semoga kita bisa mengenal lebih banyak budaya di Indonesia.

    BalasHapus
  5. Thx infonya jadi lebih tau banyak info

    BalasHapus
  6. Terimakasih infonya, sangat bermanfaat

    BalasHapus
  7. sangat bermanfaat sungguh menambah ilmu sekali :)

    BalasHapus
  8. Makasih bang, berkat abang upload jadi tambah ilmuku, makasih bang ahda
    Salam rimba !!!

    BalasHapus
  9. Makasih bang atas infonya semoga makin banyak informasi yang lain lagi

    BalasHapus
  10. wahh ini info yang sangat bermanfaat banget,makasih atas infonya banggg

    BalasHapus
  11. wiih keren kali.. infonya bagus banget, nambah wawasan tentang suku asmat

    BalasHapus
  12. Infonyaa sangat baguss bangettt nich, menambah ilmu wawasannn tentang suka asamat

    BalasHapus
  13. Wahh,sangat bermanfaat sekali,terimakasih Author

    BalasHapus

DURIAN, KOMODITAS TERKENAL DARI SUMATERA UTARA YANG BERNILAI EKONOMIS TINGGI Hutan biasanya dianggap sebagai areal yang memiliki banya...